Tata Cara Umroh Wanita Sesuai Sunnah: Urutan Ibadah, Busana Ihram, dan Fikih Kewanitaan

tata cara umroh wanita sesuai dengan ajaran islam

Memahami tata cara umroh wanita sejak sebelum berangkat membantu jemaah menjalani ibadah dengan lebih tenang. Selain memahami rukun umrah, wanita perlu mengetahui ketentuan khusus terkait pakaian ihram, tawaf, sa’i, tahallul, serta kondisi haid.

Pada dasarnya, rukun umrah wanita sama dengan pria: ihram, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Perbedaannya lebih banyak terdapat pada teknis pelaksanaan, seperti tidak melakukan raml saat tawaf, tidak berlari kecil ketika sa’i, dan cara memotong rambut saat tahallul.

Karena itu, panduan umroh wanita sebaiknya tidak hanya berisi urutan ibadah, tetapi juga fikih kewanitaan agar jemaah mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi khusus di Tanah Suci.

Ketentuan Busana Ihram & Larangan Wanita Saat Berihram

Wanita tidak memiliki model atau warna pakaian ihram khusus. Busana boleh berupa gamis atau pakaian Muslimah yang longgar, tidak transparan, tidak membentuk tubuh, dan menutup aurat dengan baik.

Kaus kaki praktis digunakan untuk menjaga penutupan kaki, terutama ketika shalat, tetapi bukan “pakaian ihram khusus” yang diwajibkan dalam bentuk tertentu.

Saat berihram, wanita tidak memakai niqab/cadar yang membentuk penutup wajah khusus dan tidak memakai sarung tangan. Penggunaan wewangian setelah masuk ihram juga harus dihindari. Larangan niqab dan sarung tangan disebut secara jelas dalam hadis sahih.

Sebelum berangkat, siapkan pula perlengkapan umroh wanita seperti pakaian longgar, mukena, skincare tanpa pewangi, obat pribadi, dan kebutuhan kesehatan.

Urutan Tata Cara Umroh Wanita Langkah demi Langkah

Ihram & Niat dari Miqat

Wanita disunnahkan mandi dan membersihkan diri sebelum ihram, kemudian mengenakan pakaian syar’i dan berniat umrah dari miqat. Wanita yang sedang haid tetap berniat ihram ketika sampai di miqat; haid tidak membatalkan ihramnya.

Pelaksanaan Tawaf

Tawaf dilakukan sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Wanita tidak disunnahkan melakukan raml atau berjalan cepat pada tiga putaran pertama sebagaimana pria.

Pelajari tata cara tawaf agar memahami titik awal Hajar Aswad, jumlah putaran, dan syarat pelaksanaannya.

Sa’i Safa dan Marwah

Sa’i dilakukan tujuh perjalanan, dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah. Wanita berjalan seperti biasa dan tidak disunnahkan berlari kecil di antara tanda hijau.

Tahallul Umroh Wanita

Setelah sa’i, wanita melakukan tahallul dengan memotong ujung rambut. Dalam panduan Kemenag yang umum digunakan di Indonesia, wanita dapat mengumpulkan rambut lalu memotong ujungnya kira-kira sepanjang ujung jari, dengan minimal tiga helai rambut menurut praktik fikih yang dirujuk panduan tersebut.

Sebaiknya tahallul dilakukan di tempat yang menjaga privasi agar rambut tidak terlihat oleh laki-laki non-mahram.

Tertib

Rangkaian utama dilakukan secara berurutan:

Ihram → Tawaf → Sa’i → Tahallul.

Urutan ini menjadi bagian dari rukun umrah yang perlu dijaga sampai ibadah selesai.

Ketentuan Haid Saat Umroh bagi Wanita

Wanita yang haid tetap dapat berniat ihram dan menjalani aktivitas lain yang dibolehkan, tetapi tidak melakukan tawaf sampai suci. Hal ini berdasarkan hadis Aisyah RA ketika Rasulullah SAW memerintahkannya menjalankan rangkaian ibadah selain tawaf hingga ia suci.

Jika khawatir jadwal haid bertepatan dengan rangkaian umrah, penggunaan obat penunda haid untuk umroh dapat dipertimbangkan setelah berkonsultasi dengan dokter. Jangan memilih obat hanya berdasarkan rekomendasi jemaah lain karena kondisi kesehatan setiap wanita berbeda.

Jika haid datang ketika perjalanan sudah berlangsung dan jadwal kepulangan terbatas, konsultasikan kondisi tersebut kepada pembimbing ibadah atau ulama yang memahami fikih umrah. Jangan mengambil keputusan sendiri untuk tawaf dalam kondisi yang masih diragukan.

Penutup

Memahami tata cara umroh wanita membuat jemaah lebih siap menghadapi kondisi di lapangan, mulai dari aturan busana ihram, tawaf, sa’i, tahallul, hingga persoalan haid.

Bagikan Artikel