Pengertian Tawaf Wada dan Maknanya untuk Jamaah

niat tawaf wada bacaan doa dan hikmahnya

Tawaf wada merupakan salah satu rukun ibadah haji yang wajib dilakukan seorang muslim selama menjalankan ibadah di Baitullah.

Secara sederhana, pengertian tawaf wada dimaknai sebagai penegas bahwasanya kunjungan ke Baitullah telah selesai, dan jemaah siap kembali ke Tanah Air.

Karenanya, momen tawaf wada selalu diliputi perasaan haru juga harapan agar suatu saat bisa kembali lagi ke Tanah Suci.

Apa Arti Tawaf Wada?

Tawaf wada adalah salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan oleh jemaah haji ketika mengakhiri semua rukun dan kewajiban haji.

Merujuk arti dalam bahasa Arab, kata “Tawaf” (طواف) memiliki arti berkeliling atau berpurat mengelilingi sesuatu, sementara “Wada” (وداع) berarti perpisahan, berpamitan atau selamat tinggal.

Dalam konteks ibadah Haji, tawaf wada merupakan tindakan perpisahan dari jemaah dengan Baitullah sebelum meninggalkan kota Mekkah dan kembali ke tempat tinggal asalnya.

Ini dimaknai sebagai penghormatan terakhir jemaah dengan rumah Allah yang mulia, sekaligus menjadi doa supaya ikatan spiritual dengan Baitullah tetap terjaga dalam hati. 

Makna dari Pelaksanaan Tawaf Wada

Bukan sekedar berkeliling Ka’bah untuk melakukan perpisahan, tawaf wada secara batin menyimpan makna spiritual yang lebih luas dan mendalam.

Setiap gerakan dalam putaran terakhir menjadi momen muhasabah diri, merenungkan perjalanan ibadah yang telah dilalui sembari mengambil tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik di kehidupan sehari-hari. 

Tata Cara Tawaf Wada

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan dengan beberapa langkah. Berikut adalah tata cara tawaf wada yang harus dilakukan oleh jemaah haji : 

1. Membaca Niat

Sama seperti ibadah lainnya, tawaf wada dimulai dengan membaca niat yang berbunyi :

“Allaahumma innii nawaitu thawaafa baitikal mu’azhzhami sab’ata asyawaathin fayassirhu lii wa taqabbalhu minnii bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru wa lillaahil hamdu.”

Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berniat tawaf di rumah-Mu yang agung dengan tujuh kali putaran. Maka mudahkanlah untukku dan terimalah tawaf itu dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan bagi Allah segala puji.”

Niat bisa diucapkan secara lisan, ataupun dilakukan di dalam hati sebelum memulai prosesi tawaf wada. 

2. Menghadap Hajar Aswad

Bergeraklah menuju Hajar Aswad yang berada di sudut Ka’bah. Posisikan tubuh berdiri sambil menghadap Hajar Aswad.

3. Bersunnah Mengusap Hajar Aswad

Saat dekat dengan Hajar Aswad, jemaah dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad menggunakan tangan kanan.

Apabila tidak memungkinkan, beri isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tangan yang sama sembari mengucapkan “Bismillah wallahu akbar”.

4. Mengelilingi Ka’bah Sebanyak Tujuh Putaran

Bisa langsung memulai tawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran berlawanan arah jarum jam. Setiap putarannya harus dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. 

5. Memanjatkan Doa di Setiap Putaran

Sangat diperbolehkan buat Anda untuk memanjatkan doa dan berzikir selama melakukan tawaf. Tata cara tawaf wada ini tidak memiliki ketentuan tertentu perihal doa yang harus dibaca, jemaah dianjurkan memperbanyak doa-doa kebaikan. 

6. Setelah Putaran Ketujuh

Menyelesaikan tawaf wada di putaran ke tujuh dengan posisi tubuh sama seperti di titik awal yakni sejajar dengan Hajar Aswad.

Hukum Tawaf Wada

Sebagaimana Nabi Muhammad yang melaksanakan Tawaf Wada setelah hijrah ke Madinah, tindakan ini dianggap menjadi sebuah sunnah bagi seluruh umat Islam.

Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah yang tertera dalam hadis dari Ibnu Abbas RS, beliau berkata :

Janganlah seorang pergi meninggalkan (Mekah) hingga akhir amalannya adalah thawaf di Ka’bah.” (HR. Muslim).

Melanjutkan hadis tersebut, ada juga golongan yang dikecualikan dalam perintah melakukan Tawaf Wada yakni wanita yang sedang haid. Hadis lain dari Ibnu Abbas RA berbunyi : 

Manusia diperintahkan untuk menjadikan akhir amalan mereka di Makkah adalah tawaf di Baitullah, kecuali wanita yang sedang haid telah diberikan keringanan.” (HR. Bukhari dan Muslim)”. 

Beberapa ulama juga ikut berpendapat mengenai hukum Tawaf Wada. Mayoritas ulama seperti Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah setuju bahwasanya Tawaf Wada sifatnya wajib dan jelas dijadikan sebagai amalan terakhir sebelum meninggalkan Mekkah. 

Apa Konsekuensinya Jika Meninggalkan Tawaf Wada?

Merujuk tinjauan hukum yang jelas seputar kewajiban menunaikan Tawaf Wada, ada konsekuensi yang tegas terkait seorang jemaah yang meninggalkan rangkaian ibadah ini.

Sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Ibnu Abbas RA perihal perintah melakukan tawaf wada, mayoritas ulama mengharuskan pembayaran dam atau denda bagi seorang jemaah yang meninggalkannya. 

Dalil mengenai kewajiban membayar Dam dapat ditemukan dalam Al-Quran, di antaranya :

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ

Artinya : “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu) yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban.”

Tawaf wada adalah perkara-perkara wajib dalam ibadah haji. Dam atau sanksi untuk yang meninggalkan salah satu perkara wajib haji disebut dam isa’ah. Denda yang harus dipenuhi seseorang yaitu dengan cara menyembelih seekor kambing.

Uraian seputar pengertian tawaf wada hingga konsekuensinya menandakan bahwa rangkaian ibadah ini bukan hanya sekedar penutup ibadah, namun juga bentuk penghormatan kepada Ka’bah.

Semoga kita semua diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, dan menutup seluruh rangkaian ibadahnya melalui tawaf wada yang penuh makna.

Baca juga: Cara Membayar Dam Haji dan Umroh Dengan Sah

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Program Umroh

gebyar promo fantastic nava tour
UMROH GEBYAR FANTASTIC
Mulai dari
Rp 22.999.000
super fantastic nava tour
UMROH PROMO FANTASTIC
Mulai dari
Rp 24.999.000
umroh fantastic bintang 5 nava tour
UMROH FANTASTIC
Mulai dari
Rp 28.999.000
promo umroh fantastic rp 26 jutaan free program 9 hari
UMROH FANTASTIC
Mulai dari
Rp 26.999.000
umroh tambah dubai 29 jutaan
UMROH + DUBAI
Mulai dari
Rp 29.999.000
umroh tambah turki 34 jutaan
UMROH + TURKI
Mulai dari
Rp 34.999.000
umroh fantastic bintang 5 nava tour
UMROH FANTASTIC
Mulai dari
Rp 28.999.000
promo umroh fantastic rp 26 jutaan free program 9 hari
UMROH FANTASTIC
Mulai dari
Rp 26.999.000
umroh tambah dubai 29 jutaan
UMROH + DUBAI
Mulai dari
Rp 29.999.000
umroh tambah turki 34 jutaan
UMROH + TURKI
Mulai dari
Rp 34.999.000