Memilih travel umroh bukan hal yang boleh dianggap sepele, apalagi bagi jamaah yang ingin mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kepastian ibadah. Di tengah banyaknya penawaran paket umroh, harga promo, hingga iming-iming keberangkatan cepat, jamaah perlu memastikan satu hal penting:
Apakah travel umroh tersebut resmi terdaftar di Kemenag?
Kementerian Agama (Kemenag) RI memiliki daftar resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dapat dicek oleh siapa pun. Dengan mengetahui cara mengeceknya, jamaah bisa terhindar dari penipuan, keberangkatan gagal, atau travel bodong yang tidak punya izin operasional.
Isi Artikel
TogglePanduan ini akan membantu Anda memahami cara cek travel umroh yang terdaftar di Kemenag, dilengkapi penjelasan singkat tentang biaya umroh terbaru, bulan sepi untuk umroh, dan informasi terkait apakah memerlukan surat rekomendasi Kemenag untuk berangkat.
Mengapa Penting Mengecek Legalitas Travel Umroh?
Umroh adalah ibadah besar, bukan sekadar perjalanan wisata. Karena itu, memilih penyelenggara yang resmi dan berizin adalah bentuk ikhtiar menjaga ibadah agar berlangsung aman dan lancar.
Dengan memastikan travel sudah terdaftar di Kemenag, Anda mendapatkan beberapa jaminan:
- Legal dan diawasi negara
- Memiliki izin operasional PPIU
- Memenuhi standar layanan minimal
- Lebih kecil risiko gagal berangkat
- Transparansi terkait kontrak dan fasilitas
- Keamanan dana jamaah lebih terjaga
Kemenag juga memiliki fitur pengaduan jika suatu travel bermasalah, sehingga jamaah memiliki perlindungan lebih kuat.
Cara Cek Travel Umroh yang Terdaftar di Kemenag (100% Akurat)
Ada dua cara yang paling mudah dan resmi digunakan jamaah:
1. Cek Melalui Website Kemenag (Sistem Umrah dan Haji Khusus – SISKOPATUH)
Kemenag menyediakan sistem digital bernama SISKOPATUH yang bisa diakses kapan saja.
Langkah-langkahnya:
- Buka website resmi: https://siskopatuh.kemenag.go.id/
- Pilih menu Daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

- Pilih Provinsi dan ketik nama travel yang ingin Anda cek (Contoh: Nava Tour/PT. Naufa Mutiara Persada)
- Lihat status:
- “Aktif” → Travel resmi dan berizin
- “Tidak aktif / dicabut” → Hindari
- Cek juga alamat kantor, nomor izin, dan nama direktur
Jika nama travel tidak muncul sama sekali, itu tanda besar untuk tidak menggunakan jasa tersebut.
2. Cek Melalui Aplikasi Haji & Umrah Resmi Kemenag
Kemenag juga merilis aplikasi mobile yang memuat informasi legalitas travel.
Aplikasi yang bisa digunakan:
- Umrah Cerdas
- Haji Pintar
Setelah diunduh, buka menu layanan Umrah & Haji Khusus, kemudian pilih PPIU, lalu cari nama travel Anda.
3. Konfirmasi Langsung ke Kemenag Kabupaten/Kota
Untuk jamaah yang ingin lebih yakin, bisa datang atau menghubungi kantor Kemenag setempat.
Mintalah:
- Daftar PPIU yang masih aktif
- Informasi jika travel yang Anda pilih memiliki catatan pelanggaran
Cara ini disukai jamaah usia 40+, karena memberikan rasa aman tambahan.
Tanda Travel Umroh yang Aman dan Terpercaya
Cek izin saja kadang belum cukup. Berikut ciri-ciri travel umroh terpercaya:
- Terdaftar di SIMPU Kemenag
- Kantor fisik jelas, bukan fiktif
- Menyediakan kontrak atau perjanjian tertulis
- Memberikan jadwal keberangkatan dan fasilitas secara transparan
- Tidak menawarkan harga yang terlalu murah tidak masuk akal
- Memiliki pembimbing umroh yang kompeten
Jika sebuah travel umroh memenuhi ciri-ciri di atas, izin aktif, kantor jelas, dan pelayanan transparan biasanya travel tersebut sudah lama beroperasi dan dikenal jamaah, seperti Nava Tour sebagai travel umroh berizin resmi.
Kesimpulan
Memilih travel umroh harus dilakukan dengan cermat. Dengan mengecek legalitas melalui website Kemenag, aplikasi resmi, atau kantor Kemenag, jamaah bisa terhindar dari travel bodong dan iming-iming palsu.
Semoga panduan ini membuat Anda lebih tenang, lebih yakin, dan lebih aman saat memilih travel umroh. Semoga Allah mudahkan niat baik Anda menjadi tamu-Nya. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.















